Warga Nanggeleng Kena Hipnotis, Emas dan Uang Tunai Raib

Hipnotis

SUKABUMI – Nasib malang menimpa, EF warga Nanggeleng Kecamatan Citamiang. Ia harus rela kehilangan emas 53 gram, handphone, hingga uang tunai sebesar Rp3,5 juta setelah menjadi korban perampokan dengan modus hipnotis yang terjadi di Jalan RE Martadinata tepatnya di Toko Kue Purimas, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, pada Senin (30/8) lalu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin menjelaskan, awal mula pelaku berpura-pura menayakan alamat membujuk korban dengan tipu muslihat, sehingga korban mengikuti ajakan atau arahan yang diperintahkan pelaku. “Hingga korban memberikan barang berharga miliknya,” kata Zainal kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/9).

Zainal kembali menerangkan, ketika korban sedang jalan kaki di sekitar Jalan. RE. Martadinata. Tiba-tiba dihampiri pelaku yang diekatahui berjumlah dua orang dan langsung menepuk punggung hingga mengajak salaman kepada korban.

Setelah korban terpengaruh, korban akhirnya mau mengikuti permintaan pelaku.

“Saat itu, pelaku diajak menaiki kendaraan Toyota Avanza bernopol F-1865-WZ warna silver yang dikemudikan pelaku. Setelah dibawa ke mobil, disanalah pelaku langsung melancarkan aksinya, dengan menggasak semua barang milik korban, seperti perhiasan emas jika di total kan sebanyak 50 Gram, Handphone dan uang tunai,” terangnya.

Aksi pelaku pun tidak terhenti sampai disitu, korban yang sudah dibawah pengaruh hipnotis akhirnya diminta pelaku untuk mendatangi kediamannya di Jalan Pasir Makmur Nanggeleng untuk kembali membawa barang berharga yang disimpan dirumah korban.

Seperti, surat-surat emas dang uang yang disimpan di ATM milik korban.

“Selanjutnya menuju mesin atm BRI korban melakukan penarikan uang dan menyerahkan uang sebesar Rp.1,5 juta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *