SUKABUMI – Angka kekerasan terhadap perempuan berupa psikis terjadi peningkatan di tahun 2020 atau saat pandemi Covid-19 melanda indonesia.
Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (DALKBP3A) Kota Sukabumi, jumlah kekerasan terhadap perempuan secara keseluruhan di tahun 2020 mencapai sebanyak 204 kasus. Sedangkan di tahun 2019 itu hanya 130 kasus.
Namun khusus dari beberapa jenis kekerasan terhadap perempuan di tahun 2020 meningkat didominasi dengan kekerasan berupa psikis.
“Tahun 2019 dari sekian kasus hanya 4 kasus psikis, sedangkan di tahun 2020 dari 120 kasus, 60 kasus diantaranya dari psikis,”ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada BPMPKB Kota, Sukabumi, Ritta Rosita.
Kekerasan berupa psikis ini, kata Rita terjadi karena dampak pandemi covid-19, sehingga adanya kecemasan dari perempuan terhadap kondisi ekonomi keluarga.
“Iya, kekerasan psikis berupa kecemasan karena kondisi pandemi covid-19 meningkat di tahun 2020. Kebanyakan pelapornya adalah perempuan,”katanya
Ritta mengungkapkan, untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan juga anak di Kota Sukabumi, pihaknya meluncurkan sejumlah program baik secara pengawasan juga fasilisas konseling. Salah satunya PUSPA (pusat pembelajaran keluarga).
“Melalui program tersebut, masyarakat dapat melakukan konseling keluarga, informasi dan kkosultasi pengasuhan, juga ada layanan konseling remaja,”terangnya.
Untuk sementara ini, perogram PUSPA ini dilakukan secara online dengan menghubungi contak layanan yang telah disediakan. “Di dalam PUSPA ini masyarakatnakan dibimbing dan diberikan kinseling oleh fakarnya, termasuk disana juga ada pipisikolog,” pungkasnya. (bal)






