Nurman ‘Disembur’ Api Mesin SCG

Disinggung mengenai pihak perusahaan yang diduga menunggak BPJS Ketenagakerjaan sehingga korban tidak bisa dilakukan operasi, ia mengaku korban tidak terdaftar pada BPJS PT Nadira Kencana Persada. “Korban ini menggunakan BPJS secara mandiri. Mungkin karena dia masih lajang jadi dia terdaftar BPJS bersama orangtuanya,” imbuhnya.

Pihaknya mengklaim, sudah membayar seluruh biaya administrasi selama penanganan korban tengah dirawat di rumah sakit. Selain itu, dirinya juga mengaku mewakili PT Nadira sebagai mitra kerja PT SCG, sudah bertanggung jawab penuh terhadap biaya pengobatan korban.

Bacaan Lainnya

“Saat kejadian, korban langung kami bawa ke klinik PT SCG untuk penanganan awal. Setelah itu kami bawa ke Rumah Sakit Al-Mulk, Lembursitu. Namun, karena sarana dan prasarananya tidak memadai, maka korban kembali dirujuk ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Korban hanya mendapatkan penanganan intensif dari rumah sakit selama dua hari. Setelah itu, korban langusung pulang ke rumahnya. Saat ini, korban sudah kembali bekerja di area PT SCG,” pungkasnya.(cr13/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *