GEGERBITUNG – Sedikitnya 10 warga di Kampung Rancabungur, RT 011/02, Desa Cijurey, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi menjadi korban sengatan tawon. Akibatnya, para korban terpaksa harus mendapat perawatan dari Puskesmas setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Anita Larasati mengatakan, 10 warga ini, telah diserang tawon pada Minggu (29/11) sekira pukul 18.00 WIB. Mereka diserang kawnanan tawon tersebut saat sedang melintasi di jalan tersebut.
“Alhamdulillah sekarang kondisi para korban sudah sembuh setelah mendapat perawatan tim medis dari puskesmas. Sarang tawon itu, berada di atas jalan, tepatnya di tiang jaringan listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang berada di wilayah perkampungan tersebut,” kata Anita kepada Radar Sukabumi, Selasa (1/12).
Keberadaan sarang tawon tersebut, memang kerap membuat resah warga. Apalagi, sudah banyak warga yang menjadi korban sengatan tawon itu. “Mayoritas warga yang menjadi korban sengatan tawon itu, saat mereka tengah melakukan aktivitas atau lalu lalalang di jalan itu,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, akhirnya Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Kecamatan Gegerbitung melakukan koordinasi dengan warga setempat dan Camat Gegerbitung, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gegerbitung, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Cijurey, melakukan tindakan penanganan.
“Sarang tawon itu, sudah dievakuasi oleh petugas gabungan pada Senin (30/11) malam. Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya korban akibat sengatan dari sarang tawon tersebut. Selain itu, ini juga kami lakukan berdasarkan laporan dan keinginan warga setempat,” pungkasnya. (Den)




