Selain dipekerjakan secara illegal, korban sering mengalami pelecehan seksual. Bahkan mendapatkan perlakuan tindakan kriminal berupa penyiksaan. Sehingga, berbekas pada sekujur tubuhnya. “Korban ini tidak bisa melakukan perlawanan dan melarikan diri dari tempat penyekapannya (rumah sewaan Ahmad, red).
Selama satu minggu, pihak KBRI telah melakukan pelacakan dan penelusuran keberadaan LS. Namun, belum mendapatkan hasil karena tidak mengetahui biodata lengkap Ahmad,” imbuhnya.
Setelah itu, pihak KBRI Riyadh meminta bantuan kepada Kepala Kantor Polisi Provinsi Riyadh untuk segera menindaklanjuti kebeneran laporan tersebut.
TKW Surade jadi ‘Tumbal’
Diantaranya, menyelamatkan korban penganiayaan dan menyelesaikan kasusnya serta menuntut ganti rugi sebelum proses pemulangan ke Indonesia.
“Namun, sampai saat ini korban belum diketahui keberadaannya. Korban ini, sulit dilacak. Lantaran, ia telah berangkat bekerja ke Riyadh menggunakan jalur illegal. Bahkan, ia menggunakan visa kunjungan,” pungkasnya.





