Sebelumnya, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengklaim bahwa keberangkatan LS melalui jalur ilegal.
Soalnya, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi secara tertulis soal data pihak perusahaan yang telah memberangkatkan korban untuk bekerja ke negara timur tengah tersebut.(den/t)




