Lansia Cikole Sukabumi Nekad Akhiri Hidupnya dengan Gandir, Ini Dugaan Penyebabnya

Gandir
OLAH TKP: Sejumlah personel Polsek Cikole saat melakukan olah tempat kejadian perkara di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Rabu (23/2).(foto : ist)

SUKABUMI — Dedeh (70) warga Gang Munawar Jalan RA Kosasih RT1/3, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, nekad menghabisi hidupnya dengan gantung diri (Gandir), Rabu (23/2).

Dari informasi yang diperoleh Radar Sukabumi, insiden terjadi sekira pukul 10.30 WIB, bermula saat anak dan suaminya dari pagi hari mencari korban. Namun, tidak kunjung ditemukan. Karena penasaran, akhirnya anak serta suami korban mencari di atap rumah dan akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan tergantung menggunakan tali kain.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih menejaskan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait kejadian tersebut. Petugas dari Polsek Cikole, langsung terjun untuk melakukan pengecekan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Setelah mendapat laporan terkait dengan adanya dugaan bunuh diri, kami langsung ke TKP. Kejadian ini sekitar pukul 10.30 WIB,” jelas Astuti kepada Radar Sukabumi, Rabu (23/2).

Astuti mengungkapkan, korban pertama kali diketahui anak dan suaminya. Saat itu, anak berusaha berusaha mencari keberadaan Dedeh disekitaran rumah. Namun, usaha pencariannya nihil.

“Saat itu, anak dan suami korban mencarinya tapi tidak ditemukan. Karena penasaran, akhirnya mencari korban di atap rumah dan didapati korban berada diposisi duduk dengan terikat tali kain dalam keadaan meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah diketahui korban gantung diri, sambung Astuti, lalu anak dan suminya meminta tolong warga setempat hingga melaporkan kepada pohak kepolisian.

“Untuk motifnya masih kami dalami. Tetapi, dari keterangan sejumlah keluarga, korban diduga nekad melakukan aksinya karena sering mengeluh sakit lambung yang dideritanya tidak kunjung sembuh serta sering mengeluh orang yang berhutang kepada korban tidak kunjung membayar hutangnya,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *