SUKABUMI — Iring-iringan konvoi pelajar dari 3 SMK yang berbeda dicegat pihak kepolisian, pada Rabu (01/06/2022). Hal itu, guna mencegah terjadinya tawuran antar pelajar.
Benar saja, dari salah satu pelajar petugas kepolisian menemukan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Kapolsek Ciemas Iptu Azhar Sunandar dalam keterangannya mengatakan, bahwa pencegatan 35 pelajar dari 3 SMK berbeda terjadi di Jalan Raya Kampung Ranca Genjer Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sekira pukul 16:15 WIB.
“35 Pelajar yang diamakan dari tiga Kecamatan yang berbeda yaitu dari wilayah Kecamatan Surade, Kecamatan Waluran dan Kecamatan Ciracap, “terang Iptu Azhar Sunandar dalam rilis yang diterima, pada Kamis (02/06/2022).
Setelah diamankan, Lanjut Azhar polisi melakukan pemeriksaan di TKP, dalam proses pemeriksaan ada satu buah senjata tajam yang dibawa oleh salah satu pelajar dalam rombongan tersebut.