SUKABUMI — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Sukabumi (FKMASI) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Jalan Bhayangkara, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Selasa (14/7).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan judi online (Judol) di lingkungan aparatur sipil negara (ASN). Sejak pukul 14.00 WIB, massa aksi berdatangan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka bergantian menyampaikan orasi yang menuntut agar dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online diusut serius dan transparan.
Ketua FKMASI, Hamdan Maulana Hamid, menegaskan bahwa judi online bertentangan dengan nilai integritas, profesionalisme, dan etika aparatur negara. “ASN sebagai pelayan masyarakat harus mampu menjadi teladan serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan,” ujarnya.
FKMASI menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah ASN di lingkungan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Wilayah II Sukabumi. Mereka mendesak agar proses penelusuran dan pemeriksaan dilakukan secara objektif sesuai hukum yang berlaku. “Jika terbukti, maka harus diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Hamdan.
Menurutnya, pemberantasan judi online di birokrasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan bersih dan berintegritas. FKMASI menyatakan siap mengawal proses penanganan dugaan tersebut agar tidak berhenti di tengah jalan. “Selain mendesak penegakan aturan, kami juga mengajak seluruh ASN di Jawa Barat menjauhi segala bentuk perjudian online,” tambahnya.





