Kasus Covid-19 Masih Tinggi, DPR Minta Kemendikbud Maksimalkan PJJ

ILUSTRASI: Siswa Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al-Mardhiyah melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem Dalam Jaringan (Daring) dari rumah di Perumahan Villa Naira di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). Sekolah dengan tetap menerapkan sistem PJJ di awal tahun ajaran baru ini sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 di lingkungan sekolah. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta pengkajian ulang pembukaan sekolah. Dia mengakui, banyak juga yang meminta sekolah dibuka, namun karena kasus yang kian tidak terkendali, ada baiknya ditunda terlebih dahulu.

Oleh karena itu, politikus PKB ini berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus menyempurnakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). Gerakan partisipasi masyarakat dalam mendonasikan gawai dan pemberian wifi gratis bagi siswa yang membutuhkan harus terus digalakkan.

Pun juga Kemendikbud bisa mendorong kerjasama lintas kementerian agar kendala utama PJJ yakni ketersediaan gawai dan kuota data bisa teratasi. Dengan begitu, kegiatan pembelajaran dapat dioptimalkan.

“Kemendikbud bisa mendorong Dinas-Dinas Pendidikan di daerah untuk mengalakkan program kunjungan guru, atau pengadaan walkie talkie untuk sekolah-sekolah yang tak terjangkau sinyal internet,” jelas dia, Kamis, (24/12).

Dia mengakui jika di daerah-daerah desakan agar sekolah dibuka cukup kencang disuarakan orang tua siswa. Kendati demikian pemerintah daerah (pemda) perlu benar-benar mengkaji risiko pembukaan sekolah dengan melihat data penyebaran Covid-19 dan tingkat dukungan sistem kesehatan publik.

“Memang benar, jika di daerah sekolah mendesak dibuka mengingat tidak efektifnya pola pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kendati demikian harus dipastikan berdasarkan data yang ada risiko jika sekolah tetap dibuka di Januari nanti,” katanya.

Sebab, jumlah kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 74.249 kasus, dan anak usia 5-18 tahun 56.817 kasus. Sedangkan kasus anak meninggal akibat Covid-19 mencapai lebih dari 530 jiwa.

“Tingkat kematian anak akibat Covid-19 sama dengan tingkat kematian kasus covid-19 pada usia 18-30 tahun dengan rerata 0,7 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa risiko Covid-19 pada anak hampir sama dengan risiko Covid-19 pada usia dewasa. Jadi memang butuh kehati-hatian ekstra,” tutup Huda. (sai)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *