JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan program kuota internet gratis untuk siswa, guru, mahasiswa dan dosen. Adapun, anggaran yang disediakan sebesar Rp 7,2 triliun.
Kuota internet gratis pada September telah disalurkan kepada 28,5 juta nomor telepon selular (ponsel). Sementara untuk periode Oktober-Desember, sebesar 35,7 juta penerima. Penyaluran kuota ini tidak mencapai angka yang ditargetkan, yakni 59,5 juta penerima.
Jadi, tentunya ada anggaran yang tidak terpakai. Mengenai hal itu, Plt Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie menuturkan bahwa pengembalian dana anggaran yang tersisa masih dalam proses penghitungan.
“Saat ini masih dikonsolidasikan kan ya (dana program yang dikembalikan ke kas negara),” ungkapnya, Kamis (24/12).
Begitu pula dengan kuota yang tersalurkan, jika tidak digunakan maka akan dikembalikan ke negara. Hingga saat ini, pihaknya masih berkomunikasi perihal tersebut. “Semua masih melalui proses rekon dengan para provider, belom final hasilnya,” terang dia.
Sebelumnya, Koordinator Nasional Perhimpinan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim juga meminta agar Kemendikbud melakukan publikasi sisa anggaran yang tersisa dari program tersebut.
“Kemendikbud harus menyampaikan mempublish ya, berapa yang sudah terpakai atau yang sudah terkirim, dan berapa miliar atau berapa triliun itu sisanya yang mesti balik ke kas negara,” jelasnya, Kamis (17/12).
Dia juga mempertanyakan berapa jumlah uang yang dikembalikan operator ke kas negara. Skema pengembaliannya pun juga perlu dijelaskan. “Harus ada publikasi, saya rasa juga harus dipublikasikan skema pengembaliannya, tentu itu kami kita serahkan kepada operator ya, dengan Pusdatin Kemendikbud yang punya relasi,” tuturnya. (fan)




