GOR Molor Ancam Prestasi PORDA

CIKOLE – Molornya pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi, menuai kritik banyak pihak. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan tersebut dinilai melewati batas perpanjangan waktu pembangunan yang telah disepakati dari yang semula akhir Desember 2017 menjadi 31 Januari 2018.

“Saya sangat menyayangkan adanya keterlambatan pembangunan GOR Merdeka ini, kenapa tak kunjung selesai?,”kesal Yonan kepada Radar Sukabumi, kemarin(1/2).

Bacaan Lainnya

Dirinya mengaku aneh, developer tidak bisa merampungkan pekerjaannya. Padahal jadwal perpanjangan waktu pengerjaan GOR yang ada di Jalan Perintis Kemerdekaan itu telah diberikan.

“Harusnya GOR Merdeka ini selesai tepat waktu, karena Kota Sukabumi saat ini sedang menghadapi Pekan Olahraga Daerah (PORDA) Jawa Barat (Jabar) yang tinggal beberapa bulan lagi,”tegasnya.

Menurut Yonan, cita-cita Kota Sukabumi untuk masuk kesepuluh besar di PORDA Jabar itu harus ditopang dengan sarana dan prasarana salah satunya GOR Merdeka harus selesai.

“Meski ada GOR Suryakencana, sedangkan yang dipersiapkan itukan 30 cabang olah raga (Cabor), jadi untuk itu sangat perlu GOR Merdeka ini diselesaikan,”desaknya.

Yonan berharap, secepatnya GOR Merdeka dapat diselesaikan, terlepas dari masalah teknis pelaksanaan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP2) dan pengawasnya.

Sorotan juga datang dari Ketua Ikatan Pelajar Nadhatul Ulama (IPNU) Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat. Dirinya mengkritisi kemoloran pembangunan GOR Merdeka Kota Sukabumi.

“Belum selesainya pembangunan GOR Merdeka ini merupakan kegagalan kontraktor dalam pelaksanaan pembangunan,”beber Rahmat.

Selain itu, masih kata Rahmat, kurangnya pengawasan dan penegasan dari pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut. Sehingga pihak pelaksana terus melakukan keterlambatan proses pembangunan yang sudah disepakati sebelumnya.

“Kita berharap kontraktor secepatnya menyelesaikan GOR Merdeka ini, jika sudah selesai diharapkan pemerintah langsung mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Sukabumi,”tegasnya.

Senada dikatakan Pengamat Sukabumi Yana Fajar. Dia mendesak dinas terkait untuk terus mengawasinya.”Dengan adanya ketelatan ini,pemerintah harus tegas melaksanakan mekanismenya, pasti ada mekanismenya apa yang nantinya harus diberikan pemerintah kepada pelaksana pembangunan,”singkatnya. (Cr17/e)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *