Geng Motor ‘Haram’ di Sukabumi

Pernyataan sikap bersama penolakan terhadap geng motor yang dilakukan Polres Sukabumi Kota, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, Ormas Islam Sukabumi.

SUKABUMI – Meresahkan dan menakutkan. Dua kata inilah yang pantas untuk disematkan untuk geng motor yang kerap berulah secara random di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Tak hanya masyarakat, pemerintah pun sudah berada di batas kesabaran menghadapi aksi mereka.

Walhasil, Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, MUI Kabupaten Sukabumi, hingga ormas lainnya sepakat menyatakan penolakan terkait keberadaan berandalan bermotor itu di Sukabumi. Seolah ingin menegaskan bahwa keberadaan geng motor di Sukabumi haram hukumnya lantaran lebih banyak menyebabkan mudarat.

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya yang dibacakan oleh Ketua MUI Kabupaten Sukabumi KH Oman Komarudin mengungkapkan, menolak dengan keras kehadiran berandalan bermotor yang meresahkan masyarakat. Perbuatan ini dibuat setelah memperhatikan atas merebaknya prilaku berandalan bermotor yang amat meresahkan.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menjelaskan, pernyataan sikap bersama tersebut dilakukan untuk mencegah meluasnya aksi berandalan motor atau geng motor yang kerap meresahkan masyarakat di Kota dan Kabupaten Sukabumi. Selain itu mengingatkan tidak akan segan-segan sikat pelaku geng motor yang meresahkan.

“Ya, keberadaan berandalan motor atau geng motor belakangan ini kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu jajaran aparat Polresta Sukabumi Kota terus menggiatkan patroli dan operasi kesejumlah daerah titik rawan berendalan motor diwilayah Kota Sukabumi siang bahkan malam hingga dini hari,” kata AKBP Sumarni, Minggu (23/5).

Oleh sebab itu, aktivitas para geng motor sudah sangat meresahkan dan harus ditindak tegas, untuk itulah kita harus bersatu dan bersinergi dengan pemerintah, MUI dan ormas islam dalam hal memerangi kebrutalan berandal bermotor atau geng motor.

Pos terkait