Empat Orang Spesialis Pembobol Rumah di Palabuhanratu Diamankan Polisi

Kasus Pembobolan Rumah Sukabumi
MENUNJUKAN : Kapolsek Palabuhanratu Polres Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong saat menunjukan para pelaku.

SUKABUMI — Jajaran kepolisian Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi menangkap empat orang pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Ke empat pelaku berhasil diamankan setelah ketahuan beraksi di dua TKP di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S mengatakan, peristiwa pertaka kali diketahui korban di salah satu TKP di Kampung/Desa Pasirsuren, Senin, 24 Oktober 2022 lalu. Dimana saat itu korban setelah melihat rekaman CCTV, terlihat para pelaku yang mengambil barang berharga yang ada didalam rumahnya.

“Setelah polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV tadi,” ungkap Mangapul.

Dijelaskan Mangapul, hingga di akhir bulan November 2022 lalu, personel polisi polsek Palabuhanratu berhasil menangkap 4 orang pelaku, dan dari empat tersebut dua orang merupakan residivis.

“Pelaku utamanya ada 1 yang kita amankan namanya Pedoh, ini spesialis curat yang mana TKPnya itu rumah yang sangat jauh dari pemukiman,” jelasnya.

“Modusnya ini dengan cara mencokel pagar rumag dulu, setelah di pekarangan rumah itu dia mencongkel jendela dengan obeng,” sambungnya.

Ditegaskan Mangapul, para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sepi yakni tengah malam saat pemiliknya tengah tertidur lelap, diperkirakan para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 dini hari.

“Para pelaku mengambil semua barang di rumah korban yang terlihat saat beraksi, mulai dari laptop hingga sepeda motor,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *