Duduk Perkara Kantor Desa Cihamerang Sukabumi Disegel Warga, Kapolres : Perselisihan Anggaran

DIBUKA : Sejumlah warga yang disaksikan aparat setempat pada saat membuka penyegelan kantor Desa Cihamerang.(foto :ist)
DIBUKA : Sejumlah warga yang disaksikan aparat setempat pada saat membuka penyegelan kantor Desa Cihamerang.(foto :ist)

SUKABUMI — Setelah sempat disegel warga, pintu pagar masuk kantor desa Kantor Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi kembali di buka. Sabtu, (2/12).

Penyegelan yang dilakukan Jumat, (2/12) kemarin itu akibat adanya perkara perselisihan antara masyarakat dengan pemerintahan desa terkait tuntutan adanya keterbukaan anggaran dalam pembangunan yang dilaksanakan selama ini.

Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui kapolsek Kabandungan Iptu Damar Gunawan mengatakan, sebelum penyegelan dibuka, sejumlah perwakilan masyarakat bersama dengan pemerintah desa dengan didampingi Kapolsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Iptu Damar Gunawan, Camat Kabandungan melakukan upaya mediasi.

Mediasi sendiri, kata Damar lagi dilakukan disalah satu rumah warga di Kampung Cileleuy RT 03/03, Desa Cihamerang Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi, Jumat (1/12) malam sekitar pukul 20. 23 WIB.

“Hasil mediasi dengan perwakilan warga tersebut tadi malam, mereka sepakat, pintu pagar kantor desa akan dibuka kembali, yaitu Sabtu siang,” ungkap Aah.

“Nah tadi pintu pagar Kantor Desa Cihamerang yang kemarin sempat disegel oleh warga, sudah dibuka kembali oleh warga disaksikan camat, saya juga hadir, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya,” imbuhnya.

Adapun untuk permintaan masyarakat, lanjut Aah dalam mediasi malam hari yakni ingin bertemu dengan Kepala Desa untuk melakukan audensi ataupun mediasi terkait keterbukaan anggaran akan dilaksanakan, Senin, 4 Desember 2023 nanti.

“Rencana pertemuan yang diminta masyarakat juga telah mendapatkan persetujuan dari Kepala Desa Cihamerang,” jelasnya.

Sementara itu Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman menanggapi hal tersebut tentunya merupakan hal positif, karena dengan dibukanya kembali pintu pagar tersebut, maka pelayanan kepada masyarakat akan kembali berjalan normal dan optimal.

 

“Pak Kapolres mengapresiasi terhadap upaya upaya mediasi yang dilakukan kapolsek, camat dan masyarakat, hingga pembukaan kembali segel pintu pagar desa itu,” timpalnya.

“Beliau (Kapolres Sukabumi -red) mengharapkan semua pihak agar mengedepankan pendekatan komunikasi dan musyawarah dalam menyikapi permasalahan yang terjadi antara pemerintah desa dengan warganya,” tandasnya. (ndi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *