Dua Pejabat Kota Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Wisata
Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi resmi menetapkan dua pejabat Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi retribusi di dua objek wisata milik pemerintah