BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Dituding Main Sihir, PMI Asal Jampangtengah Sukabumi Disiram Air Panas Majikannya di Arab Saudi

×

Dituding Main Sihir, PMI Asal Jampangtengah Sukabumi Disiram Air Panas Majikannya di Arab Saudi

Sebarkan artikel ini
PRIHATIN : Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, saat menunjukan foto Lia (33) PMI asal Jampangtengah yang disiram majikannya di Saudi Arabia.(FOTO : DENDI/|RADAR SUKABUMI)
PRIHATIN : Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika, saat menunjukan foto Lia (33) PMI asal Jampangtengah yang disiram majikannya di Saudi Arabia.(FOTO : DENDI/|RADAR SUKABUMI)

SUKABUMI – Lia Yulia (33) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal warga Kampung Cijambe, RT (26/02), Dusun Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah ini, dikabarkan diduga menjadi korban kekerasan oleh majikannya di Riyadh, Saudi Arabia.

Petugas Pengelola Data Penempatan Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Indra Santika kepada Radar Sukabumi mengatakan, korban pertama kali diketahui telah diduga menjadi korban kekerasan majikannya.

Bank bjb Tandamata

Setelah Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan laporan dari pihak KBRI Riyadh telah menerima pengaduan dari warga tentang diketemukannya seorang PMI yang bernama Lia Yulia, dalam kondisi luka-luka di sekujur tubuhnya.

Dugaannya akibat disiram air panas oleh majikan perempuannya bernama Madam Hain dengan alasan tuduhan, bahwa korban telah melakukan guna-guna atau sihir.

“Setelah mendapatkan informasi ini, kami langsung sigap melakukan kros cek dokumennya, untuk memastikan identitasnya itu. Ternyata korban itu, berangkat kerja ke Saudi Arabia menggunakan jalur non prosedural atau ilegal,” kata Indra kepada Radar Sukabumi pada Selasa (13/06).

Berdasarkan informasi sementara, korban telah datang ke Saudi melalui PT dan kemudian bekerja di Syarikah Tamkeen dengan pindah-pindah pengguna jasanya.

“Korban mulai bekerja sejak 11 Maret 2019 melalui PT. Amrei Tama dan Agency di Saudi Syarikah Tamkeen, kemudian pindah ke Kafalah pribadi sejak tahun 2021,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kronologis korban telah mengalami siksaan hingga sekujur tubuhnya telah disiram air panas.

Indra menjawab, bahwa saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah atau tahun 2023 Masehi, istri dari majikannya menyangka bahwa korban ini telah main guna-guna atau sihir kepada majikannya tersebut.

“Setelah itu, korban disiksa terus-terusan oleh majikan perempuannya. Nah, pas akhir lebaran Idul Fitri tahun ini, suami istri majikannya pergi ke Madinah dan saat itu pula korban kabur dari majikannya dan pergi ke kedutaan,” tandasnya.

Setelah korban pergi ke Kedutaan, tidak lama setelah itu Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mendapatkan surat dari pihak KBRI Saudi Arabia terkait kejadian tersebut, dan meminta untuk proses pemulangan korban ke kampung halamannya di Sukabumi Jampangtengah.

“Informasi terakhir, Lia ini sedang dalam tahap pengobatan pemulihan dan terus proses hukum dengan majikannya berlanjut jadi belum bisa dipulangkan yang jelas sepertinya mungkin akan segera dipulangkan setelah proses selesai,” imbuhnya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, masih kata Indra, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi beserta BP4MI, langsung mendatangi suami korban di wilayah Desa Bantaragung, Kecamatan Jampangtengah.

“Suami korban ini, namanya Pak Sanudin, untuk memberikan informasi kejadian itu,” paparnya.

Sewaktu ia mendatangi keluarga korban, Indra telah menegaskan kepada suami korban, bahwa dalam kasus ini tidak perlu melibatkan pihak ketiga. Karena, menurutnya informasi yang akurat akan datang dari Dinas Tenaga Kerja.

“Khawatirnya kalau kondisinya kaya gini, ada sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab datang ke keluarga dengan dalih, saya akan bereskan urusan ini. Tapi kan ujung-ujungnya dengan rupiah. Nah, kalau dengan Disnaker jelas lah nol rupiah yang pasti akan kita proses,” pungkasnya. (den/d)