35 Anggota DPRD Kota Sukabumi Dilantik

SUKABUMI – Sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Sukabumi masa bakti 2019 – 2024 resmi dilantik pada hari Senin (2/9/2019). Kegiatan pelantikan rencananya akan dilakukan di Gedung Anton Sudjarwo Setukpa Lemdikpol Polri, Kecamatan Gunung Puyuh.

Begitu banyak harapan dan keinginan dari masyarakat Kota Sukabumi para Anggota DPRD Kota Sukabumi bisa bekerja secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Salah seorang warga Kecamatan Cikole, David Hidayat berharap anggota DPRD Kota Sukabumi yang baru bisa memberikan perubahan bagi masyarakat Kota Sukabumi. Tentunya para Anggota DPRD bisa peka dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. ” Ya, kami selaku warga sangat berharap besar kepada para wakil rakyat ini. Semoga bisa bekerja dan mengemban amanah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, anggota DPRD merupakan representasi atau tangan kanan masyarakat, sehingga menjadi anggota DPRD harus benar-benar mendengarkan aspirasi masyarakat dan juga memberikan solusi. “Aspirasi bisa didengar dan direaliasikan dengan solusi,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi sebelumnya, Yunus Suhandi berterima kasih kepada masyarakat, partai dan rekan-rekan dewan lainnya yang telah memberikan dukungan selama dirinya menjadi Ketua DPRD Kota Sukabumi. “Hatur nuhun doa dan dukunganya penyelenggaran pemerintah yakni Legislatif masa jabatan 2014-2019 sudah selesai dibawah pimpinan saya,” ujarnya.

Yunus pun berpesan kepada Ketua DPRD Kota Sukabumi mendatang untuk tetap menjaga sinergitas antara DPRD Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi dan Forkominda. Sinergitas itu yang perlu dijaga dalam upaya memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat Kota Sukabumi. ” Tetap jaga sinergitas dan berikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Sukabumi,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Lela Sukmana mengatakan untuk hari ini (kemarin,red) ada beberapa anggenda yang akan dilakukan. Diantaranya membacakan Keputusan Gubernur Jabar tentang peresmian dan pemberhentian keanggotan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2014-2019.

Lalu Keputusan Gubernur tentang Peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Sukabumi masa jabatan 2019-2024. “Nanti anggota dewan itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Sukabumi,” ujarnya.

Setelah itu, Asep akan membacakan pengumuman tentang Pimpinan Sementara DPRD Kota Sukabumi hasil Pemilu 2019.

Pimpinan sementara itu merujuk memperhatikan surat dari DPC Gerindra Kota Sukabumi dan DPD Partai Golkar Kota Sukabumi. “Memperhatikan surat tersebut, Momi Soraya selaku Ketua Sementara dan Jona Arizona sebagai wakil Ketua sementara,” pungkasnya.

(bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *