Kemnaker Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

BERAU – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Komisi IX DPR RI mendorong agar prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipermudah dan dipercepat. Hal ini dibutuhkan sebagai implementasi jaminan sosial untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja/ buruh serta masyarakat umum beserta seluruh keluarganya.

Demikian dikatakan staf ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon seusai mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, awal pekan ini. “Kami mendorong pekerja dan masyarakat yang mengalami persoalan ketenagakerjaan seperti kecelakaan kerja, sakit dan sebagainya agar bisa secepat mungkin terlayani dan terobati tanpa ada kesulitan prosedural,” kata Staf Ahli Irianto dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker pada kemarin (3/8).

Bacaan Lainnya

Irianto menambahkan, upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada pekerja dan masyarakat merupakan bentuk kepedulian negara kepada pekerja dan masyarakat umum beserta keluarganya. “Jadi misalnya kalau ada pekerja atau masyarakat yang sakit atau mengalami kecelakaan kerja dapat segera ditolong dan ditangani terlebih dahulu tanpa mempersulit prosedur yang berbelit-belit dan lama,” kata Irianto

Irianto pun mendorong agar penggunaan KTP dalam layanan BJPS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipergunakan secara optimal sebab sudah adanya NIK yang berlaku nasional. Selain masalah jaminan sosial, Irianto Simbolon juga menjelaskan bahwa Reses DPR ini juga membahas tentang peningkatan kompetensi SDM di Berau.

Kemnaker, Komisi IX, dan Pemkab Berau disebutnya telah sepakat untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau. Mengingat, Kabupaten Berau memiliki tiga potensi untuk dikembangkan. Yakni pariwisata, pertambangan, dan perkebunan. “Semoga dengan sinergitas semua instansi dan stakeholder yang ada dapat segera terealisasi pembangunan BLK dalam waktu dekat,” paparnya.

Dari hasil kesepakatan, Pemkab Berau sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar di Kabupaten Berau untuk pembangunan BLK. Rencananya, pembangunan gedung akan dibawahi oleh Pemprov Kalimantan Timur. “Sedangkan Kemnaker mendukung peralatannya karena itu sangat mahal. Tentu dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI juga,” paparnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *