SUKABUMI — Suasana tegang menyelimuti Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi pada Rabu (4/6/2025), ketika sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Penggeledahan ini terkait proyek perawatan dan perbaikan armada truk sampah di DLH, dengan fokus utama pada ruang Kepala Dinas dan Kepala Bidang.
Sejumlah petugas kejaksaan berpakaian rapi tampak menyisir dokumen penting serta peralatan elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan sampah pada tahun anggaran 2024.
“Kegiatan ini merupakan langkah penyidik dalam mencari dan mengamankan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso, saat ditemui di lokasi.
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan berjalan secara independen tanpa tekanan dari pihak mana pun. “Sampai saat ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun. Kami tegak lurus dalam menangani perkara ini. Mengenai penetapan tersangka, akan segera kami sampaikan kepada publik,” tegasnya.






