Oknum Pengacara Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Istrinya

Pengacara Sukabumi
PRESSRILIS : Kasatreskrim polres Sukabumi AKP Dian Pornomo saat pres rilis Soal kasus yang melibatkan pengacara.(foto : Nandi Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Oknum pengacara di Sukabumi berinisial HRS yang sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya ke Polres Sukabumi, pada Kamis (15/12/2022) lalu resmi ditahan. HRS ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap cucunya ditetapkan tersangka oleh jajaran kepolisian polres Sukabumi, Polda Jabar.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Dian Pornomo kepada awak media saat melaksanakan pres rilis di mako polres jalan komplek perkantoran jajaway, Des Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Senin, (19/12).

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Dian, kasus tindak pidana rudapaksa yang dilakukan tersangka inisial HRS saat ini sudah tangkap dan sudah dilakukan penahanan di mako polres.

“Jadi modusnya saat sedang di dalam rumah, korban awalnya diajak oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar dan setelah berada di dalam kamar, tersangka langsung mengunci pintunya,” ungkap Dian.

“Tersangka terus mengancam akan memukul jika korban tidak melayani keinginannya, sehingga korban pun mau melayani keinginan tersangka untuk melakukan perbuatan rudapaksa,” sambungnya.

Dijelaksan Dian, korban sendiri masih anak dibawah umur perbuatan rudapaksa yang dilakukan tersangka sebanyak dua kali di bulan November dan Desember 2022 di rumah tersangka di wilayah kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

“Alat bukti dan barang bukti kita ada visum, keterangan saksi dan juga baju korban,” jelasnya.

Sementara untuk pasal yang disangkakan terhadap tersangka, kata Dian lagi pasal 82 ayat 1, ayat 2, Undang-undang perlindungan anak dengan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, denda paling banyak Rp 5 miliyar.

“Profesi pelaku pengacara, korban merupakan anak tirinya, motifnya nafsu, karena sudah bercerai dengan istrinya, kita masih lakukan pendalaman, sudah lakukan kerjasama dengan ahli psikologis juga,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *