KABUPATEN SUKABUMI

Oknum Pengacara Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Istrinya

×

Oknum Pengacara Sukabumi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Dilaporkan Istrinya

Sebarkan artikel ini
Pengacara Sukabumi
PRESSRILIS : Kasatreskrim polres Sukabumi AKP Dian Pornomo saat pres rilis Soal kasus yang melibatkan pengacara.(foto : Nandi Radar Sukabumi)

Diberitakan sebelumnya, oknum pengacara diamankan polisi setelah sebelumnya nyaris diamuk massa, karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan terhadap anak dibawah umur yang merupakan cucunya sendiri. Dalam laporannya, mantan Istrinya yang berisial NH tidak hanya melaporkan terkait pelecehan saja tetapi soal didugaan tindak pidana pencemaran nama baik. (Cr2/d)