Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ungkap Penyebab PT MCA Cicurug PHK Ratusan Karyawannya

PHK Sukabumi
DIDEMO : Warga dan buruh saat melakukan aksi demonstrasi di halaman pabrik PT MCA Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Siliwangi, Kilometer 24, RT 004/RW 002, Desa Benda, Kecamatan Cicurug pada Senin (31/10).(foto : Ilustrasi/Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, mengungkap penyebab Pemutuhan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pabrik PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA)  Cicurug Sukabumi.

Berdasarkan hasil diskusi di lapangan dengan Manajemen PT MCA, terungkap bahwa keputusan merumahkan ratusan karyawannya buah dari akibat sepi orderan. Sehingga pabrik PT MCA terpaksa melakukan pengurangan karyawannya.

Bacaan Lainnya

Meski demikian, pihak perusahaan sudah berkomitmen apabila order sudah membaik. Maka, karyawan yang sudah habis kontrak akan di panggil kembali untuk bekerja di perusahaan tersebut.

“Data yang kami terima itu, di Oktober 2022 buruh yang habis kontrak ada sekitar 505 pekerja. Sementara, karyawan yang ada dilingkungan ada sekitar ada 127 orang. Nah, sisanya karyawan dari luar lingkungan dan untuk bulan depan diperkirakan ada sekitar 207 orang yang habis kontrak. Jika permasalahan ini selama satu minggu tidak bisa diselesaikan. Maka, kita akan coba bawa untuk dibahas ke dinas,”jelas Pejabat Fungsional Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Agung G Sinagar

Saat ini, antara pihak PT MCA dan Disnakertrans belum mendapatkan hasil yang diharapkan diantara kedua belah pihak.  “Intinya belum ada hasil dari pertemuan kita bersama pihak perusahaan dari PT MCA itu atau deadlock. Kemarin, waktu demo kita sudah datang ke perusahaan untuk melakukan diskusi untuk membahas soal ini,”jelasnya

Warga dan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa ke PT MCA ini, sambung Agung, tuntunan yang sebenarnya lebih ke lingkungan. Dimana masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan di perusahaan tersebut, telah habis masa kontraknya. Sementara, karyawan yang ada di lingkungan sekitar ingin tetap dipertahankan untuk bekerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang garment itu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *