“Saat kita melakukan diskusi, pihak perusahaan terpaksa melakukan pengurangan karyawannya. Karena, saat ini kondisi order yang kurang baik. Sehingga banyak sekali pengurangan tenaga kerja,” tandasnya.
Menurut Agung, kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di PT MCA saja, hampir di semua perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi melakukan pengurangan karyawannya.
“Bahkan, sesuai data yang kami terima dari Apindo, bahwa di Kabupaten Sukabumi ini ada sekitar 19.700 karyawan atau buruh yang dilakukan PHK atau putus kontrak,” imbuhnya. (den/d)