JAKARTA — Pemerintah Indonesia tidak boleh menolak permintaan Taliban yang kini secara de facto berkuasa di Kabul untuk membantu menciptakan perdamaian dan pembangunan di Afghanistan.
Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menanggapi permintaan Taliban lewat jurubicara mereka, Suhail Shaheen beberapa waktu lalu.
“Kalau ada permintaan dari kelompok manapun di Afghanistan, termasuk permintaan dari Taliban, agar Indonesia membantu mereka dengan mengambil peran menjembatani dan menyatukan seluruh kelompok masyarakat di sana, maka permintaan itu wajib dipenuhi,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL (jaringan radar sukabumi) sesaat lalu, Kamis (2/9).
Bahkan, kata Wakil Ketua Umum PPP itu, peran yang diminta Taliban tersebut bisa dijalankan tidak hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh MPR/DPR melalui diplomasi parlemen.