DUNIANASIONAL

MPR RI: Permintaan Taliban Tidak Bisa Ditolak

×

MPR RI: Permintaan Taliban Tidak Bisa Ditolak

Sebarkan artikel ini
Taliban,
Jurubicara Taliban, Suhail Shaheen/Net

Sebab, permintaan itu merupakan sebuah keharusan yang sesuai dengan tujuan bernegara, seperti termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Bank bjb Tandamata

“Semua cabang kekuasaan dan elemen masyarakat sipil di negara ini untuk bersama membantu rakyat Afghanistan mencapai keadaan damai mereka, terlepas dari faksi manapun yang berkuasa,” pungkasnya.