Timbangan Pedagang Ditera Ulang

DIBONGKAR: Beberapa timbangan dibongkar untuk ditera ulang oleh UPTD Metrologi DPKUKM Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, menguji tera ulang diseluruh lapak yang menggunakan alat ukur timbangan. Hal itu untuk mencegah aksi curang para pedagang saat transaksi dengan konsumen.

Kasubag TU UPTD Metrologi, Ade Suhendar didampingi Pengamat Tera, Ujang Solehudin mengatakan, hampir semua pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi sudah dilakukan tera ulang dan pengecekan timbangannya secara rutin untuk menjaga dan melindungi hak konsumen. “Kami sudah melakukan tera ulang di Pasar Cicurug, Pasar Cibadak, Pasar Cisaat, Pasar Sukaraja dan Pasar Palabuhanratu. Tinggal pasar yang berada di wilayah selatan saja yang belum dilakukan uji tera ulang tahun ini,” kata Ade kepada Radar Sukabumi, kemarin (19/8).

Bacaan Lainnya

Lanjut Ade, dalam pelaksanaan tera ulang itu, tim dari UPTD Metrologi mengambil timbangan para pedagang dan ditera ulang di tempat. “Tera ulang ini wajib dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa timbangan yang digunakan ini sudah diperiksa sehingga tidak akan merugikan masyarakat maupun pedagang itu sendiri,” paparnya.

Dijelaskannya, sejauh ini kesadaran para pedagang dalam melakukan tera ulang masih minim. Terbukti, masih banyak yang menolak ketika petugas hendak menguji tera ulang timbangan. “Memang kesadaran masyarakat dalam hal ini masih perlu ditingkatkan. Karena itu, dalam uji tera ulang ini para petugas sekaligus sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pedagang yang memang menolak untuk dilakukan tera ulang,” tandasnya.

Terkait dengan Sarana dan Prasarana (Sarpras) penunjang tera ulang, kata Ade, sejauh ini cukup menunjang. Namun ke depannya UPTD Metrologi berencana mengadakan berbagai macam timbangan untuk ditukar dengan para pedagang ketika dilakukan tera ulang. “Dengan begitu akan mempersingkat waktu pelaksanaan tera ulang, karena hanya dengan menukar saja. Kami sudah mengajukan agar ada pengadaan alat ukur kedepannya,” pungkasnya.

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *