Gara-gara Ranitidine, 6 Obat Ini Juga Kena Sasaran

Ilustrasi obat

RADARSUKABUMI.com – Kabar penarikan sejumlah obat yang mengandung ranitidin dari pasaran, membuat Dinas Kesehatan Kota Bogor menaruh perhatian khusus. Terlebih, obat ini merupakan obat golongan antagonis H2 yang dapat menurunkan produksi asam lambung. Berdasarkan himbauan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), menyatakan zat tersebut mengandung senyawa berbahaya yang dapat menimbulkan kanker.

Kepala Seksi Perbekalan & Pengawasan Obat makanan, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Dra. Nurhaedah, menjelaskan, meski sejumlah obat mengandung zat ranitidin, namun tidak semua ditarik secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

“Memang ada himbauan seperti itu. Tapi itu tidak secara keseluruhan, hanya ada beberapa saja, seperti yang tertera di BPOM,” beber Nurhaedah.

Berdasarkan lampiran dari Badan POM, perintah penarikan produk Ranitidin yang terdeteksi N-Nitrosodimethyllamine (NDMA) atau zat pemicu kanker, hanya terdapat pada enam jenis obat tertentu dari sekitar 67 jenis obat yang mengandung Ranitidin.

“Yang ditarik itu, Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, Zantac cairan injeksi 25 mg/ml, Rinadin sirup 75 mg/ 5 ml, Indoran cairan injeksi 25 mg/ml, Ranitidine cairan injek 25 mg/ml, Ranitidine HCI tablet salut selaput 150 mg, Conranin tablet salut selaput 150 mg, Radin tablet salut selaput, 150 mg, Ranatidine HCI tablet selaput salut 150 mg,” bebernya.

Lima produk diatas, sambung Nurhaedah, merupakan sejumlah nama, jenis dan beragam ukuran Ranitidin, yang sudah dipastikan terkontaminasi dengan zat Nitrosodimethyllamine (NDMA) atau zat pemicu kanker, berdasarkan Badan POM.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Rubaeah membenarkan hal tersebut. Meski belum mendapatkan surat secara resmi mengenai hal ini dari Badan POM, ia sudah mengintruksikan kepada jajaran untuk menyikapi permasoalan ini dengan cepat.

“Kita belum dapat secara tertulis dari Badan POM. Tapi kami juga sudah megintruksikan bagian terkait, untuk mendalami hal ini,” tuturnya.

Rubaeah memastikan, jika pihaknya sudah mendapatkan keterangan tertulis dari BPOM, ia beserta jajaranya akan langsung turun ke lapangan untuk mengawasi peredaran Ranitidin di sejumlah toko penjual obat.

“Tentu kita akan awasi betul peredarannya. Saya juga akan memantau langsung obat yang dimaksud oleh Badan POM, agar tidak diperjual belikan lagi sesuai arahan Badan POM,” pungkasnya.

(ogi/c/yoko/izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *