ICW: Nama Capim KPK Harus Bersih

Peserta bersiap mengikuti tes psikologi seleksi calon pimpinan KPK, di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta. Tes psikologi Capim KPK periode 2019-2023 tersebut diikuti 104 peserta. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

JAKARTA, RADARSUKABUMI.com – Koalisi Kawal Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Panitia Seleksi (Pasnsel) Capim KPK periode 2019-2023 untuk lebih peka dan responsif dengan masukan masyarakat sipil. Pasalnya, mereka menganggap tim yang diketuai oleh Yenti Ganarsih itu lebih tertutup.

Hal itu itu diungkapkan oleh Anggota koalisi, Kurnia Ramadhana yang juga peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW). Ia juga memandang, sejumlah kandidat yang lolos memiliki catatan merah untuk menjadi pimpinan KPK. “Kami Koalisi Kawal Capim KPK menuntut Pansel Capim KPK agar lebih peka dengan masukan masyarakat. Karena kita menganggap masa depan KPK terancam,” kata Kurnia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Minggu (25/8).

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini dilontarkan menyusul hasil pengumuman 20 nama Capim KPK yang lolos tes profil asesmen pada Jumat (23/8) kemarin. Kurnia memandang, sejumlah kandidat yang lolos memiliki catatan merah untuk menjadi pimpinan KPK.

Kurnia menyebut, dari 20 calon yang lolos itu masih ada nama-nama yang diduga bermasalah. Misalnya, ada calon yang diduga melanggar kode etik saat bertugas di lembaga sebelumnya dan figur yang diduga mengintimidasi pegawai KPK. “Harusnya Pansel bisa tangkap hal itu dan langsung pertanyakan kepada yang bersangkutan,” ucap Kurnia.

Oleh karema itu, Kurnia mengharapkan, proses seleksi capim KPK bisa lebih ketat lagi. Terlebih dalam proses wawancara dan uji publik mendatang. “Kita juga mengimbau agar nantinya ketika uji publik dan wawancara itu, tim ahli atau tim Pansel tidak perlu memberikan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan normatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih menyatakan, sebanyak 20 orang peserta lolos tes profil asesmen dari total 40 orang yang mengikuti seleksi pada 8-9 Agustus 2019 di gedung Lemhanas, Jakarta. Para peserta yang lulus diwajibkan mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. “Seleksi capim KPK 2019-2023 dari 40 orang peserta seleksi capim KPK 2019-2023 yang mengikuti profile assesment pada 8-9 Agustus 2019 yang dinyatakan lulus 20 orang,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/8).

Pakar hukum Universitas Trisakti ini kemudian merinci 20 orang yang lolos seleksi Capim KPK. Menurutnya berdasarkan kategori jenis kelamin, 20 peserta yang lulus profil asesmen ini terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan.

Anggota Polri mendominasi yang lulus tes Capim KPK sebanyak empat orang, komisioner dan pegawai KPK sebanyak dua orang, auditor sebanyak satu orang, pensiunan jaksa satu orang, PNS dua orang, dan lain-lain sebanyak dua orang. Yenti juga menyatakan, para peserta seleksi Capim KPK yang lolos tersebut wajib mengikuti rangkaian tes lanjutan.

Pertama, pada Senin 26 Agustus para peserta akan melakukan tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. Kemudian di keesokan harinya tepatnya pada Selasa 27 Agustus 2019 hingga Kamiz 29 Agustus 2019 dilakukan tahapan wawancara dan uji publik.

 

(wan/jpg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *