LBH: Sikap Pemda Janggal, Soal Dukungan Gugatan ke SCG

“Sekarang dari pihak perusahaan tidak menjawab secara spesifik soal perizinan ini. Nah daripada menjadi opini publik yang liar, biar nanti ditilai dalam persidangan. Nanti keputusan sidangnya, tentu harus dihormati dan dijalankan oleh semua pihak,” imbuhnya.

Dalam persoalan ini, lanjut Ade, Pemda tentunya tidak ingin terbawa-bawa ataupun disalahkan. Makanya, ia berharap dengan melalui gugatan yang diajukan kepada pengadilan, semua bisa tahu secara pasti soal keabsahan perizinan PT Semen Jawa. “Biar semua jelas, memang harus melalui peradilan. Makanya kami dukung adanya gugatan,” pungkasnya singkat. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *