Pemkab Sosialisasikan E-Catalog LKPP

SUKABUMI – Dalam meningkatkan pengetahuan tentang E-Catalog dikalangan SKPD, maka pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi, menggelar sosialisasi E-Catalog LKPP di Hotel Pangrango, Kecamatan Sukabumi, rabu (28/8).

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh PLH Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Dody Achadiyat Somantri ini, dihadiri para pejabat esalon 2 sampai esalon 4, para pejabat fungsional di lingkungan Kabupaten Sukabumi, perwakilan PT. Bhineka Mentari Dimensi dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Sebagaimana tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, bahwa definisi pengadaan barang atau jasa oleh kementrian atau perangkat daerah yang di biayai oleh APBD maupun APBN, maka sejak proses identifikasi kebutuhan harus sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.

Untuk itu, kita melakukan sosialisasi E-Catalog LKPP, dengan tujuan agar pelaksanaan pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Sukabumi supaya bisa mentaati yang peraturan yang seudah telah di tetapkan oleh Perpes tersebut,” jelas PLH Sekda Kabupaten Sukabumi, Dody, rabu (28/8).

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, salah satu peraturan baru dalam Perpres 16 tahun 2018 tersebut, merupakan peraturan tentang E-Marketplace pengadaan barang pemerintah yang merupakan pasar elektronik yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan barang yang terdiri dari katalog elektronik, toko maupun pemilihan penyedia dengan menggunakan sistem yang sudah dibuat oleh LKPP.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *