“Sementara untuk katalog yang berdasarkan dengan jenisnya ini, telah dibagi menjadi tiga segment. Yakni, katalog nasional, katalog sektoral dan katalog lokal,” paparnya.
Sebab itu, ia berharap dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi E-Catalog LKPP tersebut, pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi dapat mewujudkan harapan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
“Untuk itu, dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sukabumi wajib hukumnya untuk mentaati yang telah di tetapkan oleh peraturan Presiden,” pungkasnya. (cr13/d)





