23 Cabor Ngadu ke KONI Jabar

SUKABUMI— Buntut permasalahan saat pelaksaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sukabumi terus berlanjut. Belum lama ini, sebanyak 23 Cabang Olahraga (Cabor) mengadukan permasalahan tersebut ke Pengurus KONI Provinsi Jawa Barat. Mereka meminta hasil RAT yang dirubah menjadi Musyawarah Kota (Musorkot) dibatalkan, lantaran tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Bahkan, penandatangan persetujuan perubahan RAT menjadi Musorkot dinilai cacat hukum, terlebih banyak Cabor yang merasa tertipu dengan tanda tangan tersebut. “Kita sudah adukan permasalahan ini dan pihak KONI Jabar akan melakukan tindakan,” ujar salah seorang pengurus Cabor Muaythai, Ganjar Ramdhani saputra kepada Radar Sukabumi, kemarin (12/7).

Bacaan Lainnya

Menurut Ganjar, sikap yang dilakuaknnya ini dari dorongan para Cabor lain yang merasa kecewa dengan arogansi KONI Kota Sukabumi. Terlebih, hingga saat ini KONI Kota Sukabumi adem ayem dengan permasalahan yang ada. “Mungkin mereka sibuk dengan kepengurusan yang baru,”tambahnya.

Diterangkan Ganjar, ada tiga tuntutan yang dilayangkan ke KONI Jawa Barat, diantaranya menolak hasil keputusan RAT menjadi Musorkot, sekaligus mengangkat Tatang Komara sebagai ketua. Kedua, meminta Pengurus KONI Jabar segera melakukan tindakan dengan permasalahan yang terjadi, sehingga Cabor fokus menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) 2018 yang dilaksanakan, Oktober mendatang.

Ketiga, mendukung kepengurusan KONI Kota saat ini hingga habis masa jabatannya dan melaksanakan Musorkot sesua AD/ART yang ada. “Kita berharap ada jalan keluar untuk permasalahan ini dan kita tetap fokus pada Porda yang akan kita hadapi,” tukasnya.

Sementara itu saat akan dikonfirmasi kepada Wakil Ketua KONI Kota Sukabumi Hedi Suhaedi, dirinya tidak bisa dihubungi. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *