Perusahaan Batu Kapur Masih Ngeyel

JAMPANGTENGAH – Aktivitas pabrik pengolahan batu kapur di wilayah Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, kembali disoal warga dan pengguna lalu lintas. Pasalnya, polusi udara yang dikeluarkan dari perusahaan batu kapur ini, dapat mengancam kesehatan warga di sekitar pabrik.

Seperti diketahui, beberapa bulan lalu semua pengusaha pengolahan batu kapur dikumpulkan di Aula Desa Padabeunghar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan itu, mereka ditekankan supaya tidak menggunakan limbah ban untuk bahan bakar pengolahan batu kapur. Sebab, polusi yang dihasilkan dari pembakarannya dapat melewati ambang batas bahaya. Namun ironisnya, sampai saat ini masih banyak ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan bahan bakar ban.

Seorang warga Kampung Ciembe, Desa Padabeunghar, Arisman (22) mengatakan, warga yang tinggal di sekitar pabrik pengolahan batu kapur terpaksa setiap harinya mencium polusi berupa asap hitam yang mengepul dari cerobong batu kapur.

“Sudah puluhan tahun warga di sini mengalami dan menikmati udara yang tidak sehat,” jelas Arisman kepada Radar Sukabumi, (23/5).Lebih lanjut ia menjelaskan, warga merasa geram dengan sikap sejumlah perusahaan yang tidak menaati peraturan lingkungan hidup. Padahal, pemerintah daerah sudah memberikan tindakan dan sanksi terhadap pabrik-pabrik yang menghasilkan polusi yang berlebihan itu.

“Perusahaan kapur di sini banyak, karena wilayah ini merupakan kawasan karst. Tapi dalam aktivitasnya mereka selalu mencemari lingkungan dan udara,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *