DPMPTSP Permudah Layanan Perizinan

CICANTAYAN – Inovasi pelayanan perizinan yang mudah, tepat dan cepat yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi rupanya cukup efektif menarik perhatian investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sukabumi.

Hal ini terbukti dengan grafik penambahan investor luar yang masuk Kabupaten Sukabumi cukup meningkat sugnifikan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Dadang Eka Widianto menjelaskan, pasca perubahan nomenklatur, dari badan menjadi dinas, pihaknya menargetkan seluruh jenis perizinan dapat satu pintu.

“Jika perizinan mudah, jelas para investor tidak segan-segan untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Sukabumi. Dengan begitu secara langsung Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bakal bertambah,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (25/9/2017).

Diakui Dadang, jumlah perizinan yang dilimpahkan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah sebanyak 70 perizinan.

Dalam konteks ini, disesuaikan dengan kepentingan perizinan. Jika harus melibatkan SKPD lain, maka sebelum berlabuh di DPMPTSP, harus diselesaikan dulu perizinan di SKPD tersebut.

“Setelah diinventarisir, dari jumlah 70 perizinan itu ternyata kebutuhan perizinan di Kabupaten Sukabumi baru 40. Saat ini hanya 20 perizinan yang sudah dilimpahkan ke DPMPTSP. Dengan begitu masih 20 jenis perizinan masih tercecer di SKPD lain, karena melibat dinas lain,” terangnya.

Mantan Kasat Pol PP Kabupaten Sukabumi ini menargetkan, akhir tahun ini semua perizinan menjadi satu pintu. Sementara pelaksanaan layanan itu awal tahun 2018.

“Target kami, akhir tahun ini semua jenis perizinan dapat satu pintu. Sehingga ditahun 2018 bisa dilaksanakan,” bebernya.

Selain satu pintu, ia juga menargetkan layanan perizinan satu jam selesai. Namun layanan ini hanya berlaku pada beberapa perizinan, seperti Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Izin Prinsip Spipise.

“Sekarang ini perizinan bisa diurus selama satu satu jam, dengan catatan izin yang tidak memerlukan rekomendasi dari SKPD lain. Kami juga memanfaatkan kemajuan teknologi sekarang. Berkas yang perlu ditanda tangani, bisa di lakukan dari jarak jauh bila saya di luar. Intinya semua untuk mempermudah agar pengusaha dan investor tertarik dan tentunya untuk Sukabumi lebih baik,” pungkasnya.

(cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *