LK2TAS: Jaminan Reklamasi Belum Optimal

Bekti menjelaskan, tujuan pengelolaan ini semata-mata untuk mewujudkan prinsif lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat. Pasalnya, jika tidak sesuai, maka akan berdampak negatif terhadap lingkungan terutama gangguan keseimbangan permukaan tanah yang cukup besar.

Dampak lingkungannya yakni seperti penurunan produktifitas tanah, tanah bertambah padat, terjadinya erosi dan sedimentasi, longsor, kesehatan masyarakat terganggu dan perubahan iklim mikro. “Yang paling penting lagi, potensi PAD-nya. Semoga saja, Bupati Sukabumi bisa lebih optimal dalam pengelolaan persoalan ini,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan ESDM Kabupaten Sukabumi, Adi Purnomo menambahkan, persoalan jaminan reklamasi itu tidak ada relevansinya dengan PAD. Pasalnya, yang namanya jaminan itu tidak termasuk kepada PAD.

“Kecuali material hasil produksinya, baru akan berdampak pada PAD. Karena itu ada hitung-hitungannya setiap hasil produksi tambang yang masuk ke PAD,” timpalnya.

Dalam hal kewenangan, pihaknya telah mengingatkan melalui surat pemberitahuan dan peringatan kepada setiap pemegang IUP untuk melakukan kewajiban menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang.

“Kalau terkait dengan rencana reklamasi, itu merupakan bagian dari dokumen lingkungan yang dikelola Dinas lain begitu pun dengan perijinannya. Jadi ini harus difahami oleh semuanya,” singkatnya. (ren)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *