Lima Pelaku Pembuat Video Porno Diciduk

“Dengan ada permintaan dari inisial R yang katanya warga negara Rusia, F membuat video kemudian dikirim melalui Telegram, setelah diterima R, F mendapat sejumlah uang yang pertama Rp 6 juta, kedua Rp 16 juta, ketiga Rp 9 juta, sehingga total tiga video itu Rp 31 juta,” jelas Agung.

Dia menambahkan, setelah F menerima bayaran dari R, kemudian uang tersebut ia bagikan kepada masing-masing pemeran dan juga korban anak-anak. “Besarnya berbeda-beda, untuk pemeran video ada yang diberi Rp 1,5 juta dan Rp 800 ribu. Sedangkan korban mendapat uang Rp 200-300 ribu,” pungkas Agung. Turut hadir saat ekspose kasus Ketua P2TP2A Jabar, Netty Prasetiyani Heryawan dan Ketua MUI Jabar. [nif]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *