Buruh Migran Masih Suram, Ini Saran P2TP2A

SUKABUMI— Pasca ratifikasi Convention on The Protection of All The Rights of Migrant Workers and Their Families, nasib pekerja migran Indonesia belum mengalami perubahan signifikan. Penetapan hari Buruh Migran Internasional setiap 18 Desember seakan menjadi pengingat sejauhmana kebijakan pemerintah bisa membuat para pekerja migran sukses memperbaiki nasibnya dengan bekerja di luar negeri.

Hari ini, Presiden Jokowi mengatakan bahwa Negara harus terus hadir untuk melindungi buruh migran Indonesia. Hal itu, terlihat dari kebijakan pemerintah dengan mengesahkan UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan menandatangani konsensus ASEAN untuk perlindungan buruh migran Indonesia. Namun, apakah harapan pemerintah sudah sesuai dengan yang seharusnya. Faktanya, masih saat ini masih aja kasus-kasus pembunuhan, kekerasan yang melibatkan buruh migran. Terbaru, TKW asal Cicantanyan Kabupaten Sukabumi atas Nama Iros Rosidah (31) dan Anisa TKW asal Karawang meregang nyawa pada saat bekerja di luar negri. Hal itu, membuat kinerja pemerintah dalam menjalankan Undang-undang tersebut disorot.

Bacaan Lainnya

 


Menanggapi hal itu, Ketua harian Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti angkat bicara. Menurutnya dengan langkah pemerintah dalam hal ini Presiden mengesahkan undang-undang soal buruh migran sangat diapreasi. Namun, sayang sekali implementasi di lapangan masih jauh panggang dari api (yang diharapkan red). Saat ini, lanjut wanita yang juga sebagai Ketua forum wanita (Forwa Sukabumi) Penanganan Kasus TKI yang menjadi korban di Luar negeri tidak se-mudah yang dibayangkan.

Hal ini, tentunya terkait dengan pejabat pelaksana dilapangan yang belum berpihak kepada korban dan cenderung masih menyalahkan korban. Padahal banyak yang menjadi korban itu justru akibat himpitan ekonomi.

“Rendahnya pendidikan dan pengetahuan serta kebutuhan yg semakin meningkat, daya beli lemah yang berakibat terjerat hutang hingga terpaksa berangkat menjadi buruh migran dengan segala resiko menjadi PR besar pemerintah, “ujar Elis saat di hubungi radarsukabumi.com

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa negara sudah seharusnya melakukan pencegahan sedari awal, bukan hanya melindungi buruh migran tapi calon buruh migran itu sendiri. “Semoga peringatan hari buruh migran yang jatuh pada 18 Desember hari ini bukan hanya seremonial belaka, tapi ada langkah pemerintah untuk memperbaikinya, “tukasnya. (handi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *