KEBONPEDES – Kasus dugaan Pekerja Buruh Migran (PMI) yang diduga ilegal kembali terjadi di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, seorang warga Deudeu Roisah (58) asal Kampung Bojonggaling, RT 002/002, Desa/Kecamatan Kebonpedes, telah meninggal dunia di Arab Saudi.
Camat Kebonpedes Ali Iskandar mengatakan, pihaknya mengaku prihatin karena kasus PMI ilegal ini, kembali terulang di wilayah Kecamatan Kebonpedes.
Terlebih lagi, seorang pahlawan devisa negara itu telah meninggal dunia di tempat kerjanya di negara bagian timur tengah.
“Meski korban telah berangkat kerja ke luar negeri dengan menggunakan jalur ilegal, tetapi pihak perusahaan yang bertugas sebagai sponsor korban telah bertanggung jawab, mulai dari proses pemulangan hingga proses pemakamannya,” katanya.
Kuat dugaan korban yang meninggal itu, merupakan seorang PMI ilegal. Lantaran, negara timur tengah, khususnya di Saudi Arabia sudah bertahun-tahun di negara tersebut tidak menerima pekerja buruh migran dari Indonesia, khususnya untuk sektor asisten rumah tanggan . Ini terjadi karena ada peraturan moratorium.