Perempuan Pelaku Pelecehan Solat Asal Nagrak Ternyata Sedang Hamil

Reporter : Abi Husna

SUKABUMI-Dua dari tiga pelaku pelecehan agama dengan memperagakan tata cara solat tak senonoh, yakni H (23) dan M (18), ternyata merupakan pasangan suami-istri.

Bacaan Lainnya

Kepada radarsukabumi.com, H mengaku baru menikah dengan M, sekitar satu tahun lebih.”Saya sudah menikah, ini istri saya (sambil menunjukan ke arah M),”kata H, usai menjalani proses ikrar dua kalimah syahadat sekaligus pernyataan penyesalan dan minta maaf di hadapan pengurus MUI Kabupaten Sukabumi dan jajaran Muspika Nagrak Kabupaten Sukabumi, beberapa waktu lalu.

Menurut H, istrinya kini sedang hamil empat bulan. Sejak foto itu mencuat dan ramai dipersoalkan, ia sempat khawatir dengan perasaan serta kesehatan istrinya. Maklum saja, banyak warga terutama warga netizen yang mengecam tindakan konyol mereka bertiga.

“Demi Allah, saya, istri dan teman saya tidak berniat melecehkan agama Islam dengan melecehkan solat lalu diposting di facebook. Ini semua karena kebodohan kami dalam beragama dan kehilapan kami bertiga selaku manusia. Kami minta maaf dan tidak akan melakukan perbuatan tercela ini lagi,”terang H, dengan suara tersedu dengan mata merah berkaca-kaca sebagai tanda penyesalan.

H pun sedikit menceritakan kronologis unggahan solat yang ia lakukan bertiga. Menurut H, praktek solat tak senonoh tersebut dilakukan di rumahnya di Kampung Darmaga Desa Nagrak Selatan Kecamatan Nagrak.

Ketika itu P ada di rumahnya dan P mengaku baru memiliki handphone android terbaru. Karena bangga dengan handphone baru, P tak segan-segan untuk terus memotret dan berselfie ria, termasuk ide untuk melakukan solat dengan busana seadanya.

“Yang memotret solat kami bertiga waktu itu adalah sepupu saya. Jujur saya awalnya tidak tahu kalau foto solat itu akan diposting oleh rekan saya itu, meskipun dia sempat memberitahu kalau foto-foto waktu di rumah saya mau diposting di akun facebooknya. Saya tidak berpikir kalau foto itu ikut diposting,”ungkap H, yang saat datang ke Kantor MUI Kabupaten Sukabumi, H, M dan P didampingi oleh keluarganya masing-masing.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *