30 PNS Digembleng

CICANTAYAN – Selama 12 hari, 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan bakal digembleng agar bisa menyusun Rencana Kerja Anggaran Perubahan (RKAP) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Sudadi Susila menjelaskan, Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) teknis pengelolaan keuangan daerah angkatan lima ini diikuti oleh 30 PNS perwakilan dari setiap perangkat daerah.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaannya selama 12 hari dimulai tanggal 14, mereka perwakilan dari perangkat daerah yang bertugas mengelola keuangan agar dapat melaksanakan penatausahaaan pendapatan dengan baik,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (3/10).

30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi

Menurut Sudadi, salah satu unsur yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, yakni sistem atau cara pengelolaan keuangan daerah secara berdaya guna dan berhasil guna.

“Untuk menjalankannya perlu dukungan sumber daya manusia yang memadai dan menguasai bidang ilmu dan pengetahuan tentang masalah keuangan,” sambungnya.

Sementara itu, Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menambahkan, dalam pengangkatan dan penetapan pemangku jabatan bendahara disetiap perangkat daerah harus mensyaratkan telah mengikuti dan lulus Diklat Teknis Pengelolaan keuangan daerah.

“Agar kinerja pengelolaan keuangan dimasing-masing instansi dapat lebih meningkat, sehingga akumulasi pengelolaan keuangan daerah Kabupaten sukabumi juga akan meningkat lebih baik lagi,” tukasnya (cr15/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *