Pemerintah memberikan kesempatan untuk sekolah menerapkan implementasi kurikulum merdeka dengan suka rela. Artinya sekolah diberikan kewenangan untuk memilih kurikulum yang digunakan. Lebih dari 143.265 satuan pendidikan telah mendaftar untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka secara Mandiri.
Jumlah yang luar biasa untuk sebuah kebijakan implementasi sukarela dari satuan pendidikan. Dari jumlah satuan pendidikan yang telah mendaftar adakah satuan pendidikan yang berasal dari daerah 3T (terluar, terdepan, tertinggal). Dalam mewujudkan pendidikan di daerah 3T saja sudah sukar apa lagi menerapkan kurikulum merdeka yang membutuhkan perangkat modern baik itu sdm maupun infrastrukturnya.
Guru dipedalaman banyak didominasi oleh guru yang sudah sepuh, dan memiliki kendala gagap pada teknologi. Tentu ini persoalan konkrit yang harus dicararikan jalan keluar guna pemerataan kesejahteraan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Persoalan bukan hanya ada di daerah terpencil tapi daerah yang mudah diaksespun memiliki kendala pula. Konsep baru dalam kurikulum merdeka memberikan efek kejut bagi sebagian guru. Guru yang memiliki gagasan konservatif tentu akan berat menerima konsep baru dalam kurikulum merdeka.
Hal yang biasa dilakukan secara statis kini haru mengalami dinamika karena pembelajaran dimulai dari mengenal minat dan kemampuan murid. Oleh karena itu bagi satuan pendidikan yang gurunya belum siap saat ini belum mendaftar implentasi kurikulum merdeka.
Tidak semua praktisi pendidikan mendukung kebijakan Kemendikbudristek di bawah rezim Joko Widodo-Maruf Amin. Di negara yang demokratis itu bisa dimaklumi karena ada hak publik untuk bebas menyuarakan pendapatnya.
Kita adalah bangsa yang setiap individunya memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta mewujudkan dan mempertahankan kemerdekaan. Bisa saja kita kembali terjajah jika Kita tidak bergerak maju menaklukkan tantangan zaman. Melalui reformasi dalam dunia pendidikan tentu kita berharap Indonesia memiliki SDM yang unggul yang akan menggengam kejayaan dimasa kini dan nanti.(*)
*Penulis adalah Pengamat Pendidikan, Divisi Hukum dan Advokasi DEEP Indonesia, Aktivis Nasyiatul Aisyiyah




