Seleksi Anggota KPU Jabar Disorot

BANDUNG– Tahap akhir seleksi KPU Kabupaten/kota yang tinggal hanya melaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan meninggalkan permasalahan. Hasil seleksi yang dilakukan tanggal 28 Agustus 2018 dianggap tidak berdasar atas Peraturan KPU Nomor 27 tahun 2018,

“KPU RI seharusnya menjelaskan terlebih dahulu kepada peserta seleksi yang terpilih 10 besar sebelumnya, bukan mengedepankan sikap arogansi untuk mengganti calon peserta komisioner,” kata peserta seleksi Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Asep Wanda, Rabu(3/10).

Asep mengatakan, uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini yang didelegasikan terhadap KPU Provinsi Jawa Barat, terkesan ditutupi lantaran tidak ada informasi yang bisa diakses melalui media massa.

“Etikanya KPU itu lembaga milik publik, aksesbilitasnya mesti terbuka dan mengedepankan UU keterbukaan informasi publik bukan akhirnya menimbulkan kecurigaan”, ujar Asep yang juga demisioner Komisioner KPU Kabupaten Bandung ini.

Asep mengungkapkan ia mewakili peserta seleksi lain mendesak KPU RI untuk mengembalikan hasil seleksi KPU Kabupaten/Kota se-Jabar. Berdasarkan formasi awal pengumuman yang sah tertanggal 28 Agustus 2018 atas hasil dari tahapan tim seleksi.

“Uji kelayakan hari ini tidak melalui mekanisme yang sah bahkan cacat secara hukum dan mengundang reaksioner dari semua pihak. Bahkan, tindakan ini juga tidak terlepas dari revisi Calon Komisioner KPU Jabar yang imbasnya pada revisi KPU Kab/kota”, ujarnya.

Ditambahkan Asep, Jabar kini darurat KPU, siapapun yang terpilih nanti dikhawatirkan bakal menimbulkan ketidakstabilan lembaga dalam kerja-kerja penyelenggaraan pemilu.

“Untuk menyelamatkan lembaga itu, pihaknya akan melaporkan permasalahan ini terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta melaksanakan Uji materiil terhadap Pengadilan Tinggi Urusan Negara (PTUN),” tandasnya.

 

(don)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *