Politik Kota Sukabumi

PKS Kota Sukabumi Tunda Pendaftaran Bacaleg ke KPU

×

PKS Kota Sukabumi Tunda Pendaftaran Bacaleg ke KPU

Sebarkan artikel ini
Abdul Fatah Firman Fauzi
Ketua Dewan Pimpnan Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah Firman Fauzi

SUKABUMI – Ketua Dewan Pimpnan Daerah (DPD) PKS Kota Sukabumi, Abdul Fatah Firman Fauzi angkat suara, terkait penundaan jadwal pengajuan pendaftran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi.

Dia mengungkapkan, awalnya memang akan mengajukan Bacaleg pada hari Senin, sesuai dengan arahan pimpinan pusat secara serentak. Namun, hal itu tidak sesuai dangan fakta di lapangan atau di daerah, karena ada beberapa faktor khusunya di Kota sukabumi.

Bank bjb Tandamata

“Jadi kendalanya hanya satu, ada bacaleg yang mengundurkan diri, artinyakan harus mencari pengganti, oleh karena itu maka diundur menjadi Hari Rabu,” ujar Abdul Saat dibunungi Radar Sukabmi, Senin (8/5).

Abdul menjelaskan, tetapi saat ini sudah ada penggantinya dan telah diajukan perubahan, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Bacaleg, langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

“Alhamdulillah SK nya sedang dalam proses dan sudah ada, tingal kita menunggu Sk tersebut datang besok, setelah itu langsung kita ajukan KPU, karena sudah lengkap,” jelasnya.

Lajut dia, kalau dari PkS sendiri, persoalan kesiapan Bacaleg untuk di Pemilu 2024 nanti, dirinya menegaskan sudah siap 100 peresen secara keseuruhan. Apalagi terkait keterwakilan perempuan, iti sudah memenuhi di setiap dapil ada empat bahkan lebih.

“Tentunnya kami siap 100 persen, dan jumlah total Bacalegnya sebanyak 35 orang seuai kebutuhan kursi. Intinya kami siap memenang Pemilu tahun 2024,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, sudah satu pekan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD, telah dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi. Namun, masih belum ada satu partai politik pun yang mendaftarkan Bacalegnya.

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Agung Dugaswara membenarkan belum adanya pendaftaran dari partai politik, padaha; pembukaan Pemilu 2024 sudah dilakukan pada awal Mei lalu.

“Ya, belum ada partai politik yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU. Terhitung mulai dari 1 Mei 2023 sampai tanggal 7. Akan tetapi yang sudah komunikasi kepada kami, ada beberapa partai politik yang akan mendaftar. Itupun baru sebatas komunikasi bukan secara resmi,” ujar Agung saat dibubumi Radar Sukabumi, Minggu (7/5).

Dia menambahkan, untuk saat ini yang intens dan secara resmi akan menyerahkan surat pendaftaran, baru Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun jadwal kepastian itu akan dilakukan pada hari Senin (8/5).

“Jadi, baru PKS saja yang konfirmasi dan akan menyerahkan surat resmi ke kami besok (hari ini, red), bahwa akan mendaftarkan Bacaleg nya ke KPU. Itupun dari via telpon” ungkapnya.
(Cr4/t)