POLITIK

PKS: BPIP Harus Dibubarkan *Anggap Perpres 42/2018 Ngaco

×

PKS: BPIP Harus Dibubarkan *Anggap Perpres 42/2018 Ngaco

Sebarkan artikel ini

JAKARTA— Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang dibentuk melalui Perpres 7/2018 sudah sepatutnya dibubarkan. Begitu dikatakan Politisi PKS Refrizal kepada Kantor Berita Politik RMOL (Group koran ini), Selasa (29/5).

“Secara kelembagaan soal penanaman Pancasila sebagai ideologi bisa dikembalikan lagi lewat Lemhanas, Kemendiknas, MPR, dan Perguruan Tinggi,” jelasnya.

Bank bjb Tandamata

Bagi anggota Komisi XI DPR ini, sejak awal berdiri BPIP telah menuai kontroversi. Utamanya, jumlah gaji dari Dewan Pengarah BPIP.

“Hasilnya apa? Tidak ada. Apa yang duduk di sana mengerti soal Pancasila? Lebih baik bubarkan saja lembaga ini,” tandasnya.

Selain itu, dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurutnya hak keuangan bagi Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri tidak lebih tinggi dari hak keuangan presiden dan wakil presiden. Bahkan lebih besar dari Pimpinan MPR, DPR dan DPD, ketua MA dan Ketua BPK.