Padahal sambung Refrizal lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, MA, BPK yang dilegitimasi oleh UUD, gajinya berada di bawah presiden.
“Standarnya apa kok bisa melebihi presiden? Kalau presiden dan wakil presiden jelas harus penerima gaji terbesar. Dibawahnya baru ketua DPR, MA, MK, BPK yang kedudukannya sejajar di UUD,” ucap Refrizal.
Anggota Komisi XI DPR ini menyatakan ke depannya bukan hanya masalah gaji, tapi perjalanan BPIP dalam melaksanakan tugasnya juga akan menyedot banyak anggaran.
“Seperti mengundang orang, bikin seminar, itu kan pasti membutuhkan biaya yang besar, jadi bukan hanya gaji saja yang masalah,” ujarnya.
(nes/sam)



