Kemendagri Didesak Audit Kasus E-KTP *DRP RI: Apakah Ini Sabotase Atau Teledor?

JAKARTA— Komisi II DPR mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan identifikasi terkait ditemukannya ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di sejumlah tempat.

“Kemendagri harus melakukan audit internal terkait kasus ini mengingat bukan pertama kalinya,” kata Anggota Komisi II Achmad Baidowi kepada redaksi di Jakarta, Senin (10/12).

Baidowi merasa aneh, dengan temuan ribuan KTP-el yang kerap terjadi berulang-ulang di sejumlah tempat.

“Apakah ini sabotase atau keteledoran lainnya?” cetusnya. Ditambahkan Wasekjen PPP ini, apakah ribuan KTP-el yang tercecer itu sudah kadaluarsa atau sebagainya, kementerian terkait harus memastikan.

“Lalu kemudian pastikan status KTP-el tersebut apakah masih berlaku atau status invalid. Sebab bisa saja KTP-el sudah diganti dan yang lama tidak dihanguskan,” kata Baidowi.

Komisi II berencana akan memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo untuk menyelesaikan persoalan tersebut. “Komisi II DPR akan segera mengundang Mendagri untuk membahas persoalan ini.

Bahkan meskipun di masa reses pemanggilan bisa kami lakukan, mengingat pentingnya masalah ini,” demikian Baidowi.

(rus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *