Persiapan Reakreditasi, Dinkes Kota Sukabumi Bina UPTD Labkesda dan Perpanjangan Izin BLUD

Dinkes Kota Sukabumi Bina UPTD Labkesda
Sejumlah peserta saat mengikuti pembinaan persiapan reakreditasi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) perpanjangan izin

SUKABUMI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menggelar pembinaan persiapan reakreditasi UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) perpanjangan izin dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Sukabumi, dr Lulis Delawati mengatakan, pembinaan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi, khususnya dalam bidang laboratorium kesehatan.

Bacaan Lainnya

“Dengan reakreditasi dan perpanjangan izin ini, Labkesda dan BLUD dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Lulis kepada Radar Sukabumi, Rabu (1/5).

Lanjut Lulis, Dinkes juga melakukan evaluasi terhadap seluruh proses dan prosedur yang ada di Labkesda dan BLUD, serta memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh tenaga medis dan administrasi. “Kami terus berkomitmen untuk meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi,” ujarnya.

Ia menambahkan, UPTD Labkesda bisa mendapatkan status akreditasi demi meningkatkan, mempertahankan mutu pelayanan. “Kami juga mendorong agar semua bisa teregistrasi sebabagi upaya untuk meningkatkan pelayanan,” ucapnya.

Lulis berharap, dengan adanya pembinaan ini, diharapkan Labkesda dan BLUD dapat mencapai standar yang ditetapkan. “Selain itu, diharapkan pula bahwa dengan status akreditasi, pelayanan kesehatan yang diberikan akan semakin terjamin kualitasnya,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *