Irvan Rivano Dilengserkan Dari GP Nasdem

CIANJUR— Resmi menyandang status tersangka, Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar menyatakan lengser dari Gerakan Pemuda (GP) Nasdem Jawa Barat. Hal itu disampaikan Sekjen DPP GP Nasdem M. Haerul Amri, Rabu (12/12).

Kendati sudah resmi jadi tersangka, Haerul minta kepada Irvan tetap sabar dalam menghadapi proses hukum di lembaga antirasuah itu.

“Kami menerima baik pengunduran diri saudara Irvan Rifano M dari jabatan sebagai ketua DPW GP Nasdem Jawa Barat,” terangnya.

Kepada KPK, GP Nasdem mendesak agar tetap mengutamakan asas praduga tidak bersalah dalam kasus ini.

Kami sangat menghargai proses atau upaya hukum apapun yang dilakukan oleh KPK dengan harapan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tegasnya seperti dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Irvan ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada hari ini. Dia ditangkap bersama Kepala Dinas Pendidikan Cianjur, Cecep Subandi (CS),

Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan, Rosidin (ROS) dan Tubagus Cepy Sethady (TCS) yang merupakan kakak ipar Irvan.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan bahwa Irvan secara bersama-sama telah meminta, menerima atau memotong pembayaran terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur dengan total 14,5 persen dari anggaran Rp 46,8 miliar.

“Untuk barang bukti, dalam OTT berhasil diamankan uang tunai Rp. 1.556.700.000 dalam pecahan 100 ribu, 50 ribu dan 20 ribu,” jelasnya.

Keempatnya disangka melanggar Pasal 12 huruf (f) atau huruf (e) atau Pasal 12 B UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

(gan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *