PILPRES

Bamsoet Akui Videotron Kesalahan Tim Jokowi

×

Bamsoet Akui Videotron Kesalahan Tim Jokowi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA— Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) angkat bicara mengenai pelanggaran administrasi Pemilu mengenai videotron yang menampilkan pasangan petahana Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Bamsoet mengakui itu kesalahan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf.

“Ini pelajaran bagi kita semua para pasangan calon untuk menaati aturan yang ada. Barangkali juga kesalahan tim Jokowi-Ma’ruf,” kata Bamsoet di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (26/10).

Bank bjb Tandamata

Politikus Golkar ini menyebut, Ketua TKN Erick Thohir sebelum disebut pelanggaran administrasi telah lebih awal mendatangi Bawaslu. Bamsoet menyebut masih ada perbedaan persepsi antara Bawaslu dan TKN Jokowi-Ma’ruf.

Atas putusan yang diberikan Bawaslu, lanjut Bamsoet, itu pun merupakan peringatan untuk pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk tidak mengulangi kesaksian pada Pemilu 2019. “Ke depan saya meyakini, tak ada lagi pelanggaran-pelanggaran Pemilu,” tegas Bamsoet.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta memutuskan pemasangan videotron yang menampilkan pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin melanggar administrasi Pemilu. Bawaslu juga meminta tayangan videotron untuk dihentikan.

“Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu Tahun 2019 adalah merupakan pelanggaran administrasi pemilu terhadap tata cara dan prosedur dan mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu,” kata Ketua Majelis Hakim, Puadi membacakan amar putusan, Jumat (26/10).

Bawaslu meminta tayangan videotron yang berada di kawasan Jakarta Pusat seperti di Jalan MH Thamrin, Taman Tugu Tani, Jalan Menteng Raya dan Jalan Gunung Sahari Raya untuk tidak lagi menampilkan pasangan Jokowi-Ma’ruf.

 

(rdw/JPC)